Pengamanan Kantor Bawaslu Kota Tangsel Oleh Personel Polsek Cisauk 

    Pengamanan Kantor Bawaslu Kota Tangsel Oleh Personel Polsek Cisauk 

    TANGERANG — Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pengawasan pemilu, personel dari Polsek Cisauk melakukan pengamanan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, yang berlokasi di Jl. Raya Puspitek, Jl. Raya Serpong No. 1, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten. (2/9/24)

    Pengamanan ini dimulai pada pukul 08:00 WIB dan dipimpin langsung oleh Padal Ipda Frandhika P. Dwi O., S.H. Adapun petugas yang terlibat dalam kegiatan pengamanan ini adalah Aipda Heri Dwi Sugianto, S.H, Aipda Sabdi Laksono, Brigadir Mulky Aldy, dan Briptu Esha

    Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar kantor Bawaslu terpantau aman dan terkendali. Petugas dengan sigap memastikan bahwa semua kegiatan yang berlangsung di kantor Bawaslu berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.

    Keberadaan petugas di lokasi ini juga merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan selama masa pemilu, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pihak terkait dalam proses demokrasi.

    Hingga berakhirnya kegiatan pada hari ini, pengamanan berjalan dengan sukses tanpa adanya insiden yang berarti. Polsek Setu dan jajaran terkait terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Tangerang Selatan, terutama dalam masa-masa krusial seperti pemilu. (Hendi)

    tangerang
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polri Peduli: Bhabinkamtibmas Desa Palasari...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Curug Sambangi Poskamling,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Sinergi Demi Keamanan: Bhabinkamtibmas Polsek Kelapa Dua dan Babinsa Sambangi Warga Bencongan Indah
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana

    Ikuti Kami